🎓 Sistem RPL

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Ajukan pengakuan atas pengalaman, keahlian, dan pembelajaran yang telah Anda peroleh di luar pendidikan formal menjadi kredit akademik yang diakui perguruan tinggi.

Mulai Pengajuan RPL Lihat Panduan

1. Ajukan

Pemohon mengisi formulir aplikasi (F02), evaluasi diri (F03), riwayat hidup (F07), dan mengunggah dokumen pendukung.

2. Dinilai

Panitia memverifikasi kelengkapan berkas dan menugaskan asesor akademisi & praktisi untuk menilai klaim pembelajaran.

3. Diakui

Pimpinan perguruan tinggi menerbitkan Surat Keputusan (F08) berisi jumlah SKS/mata kuliah yang diakui.

Masuk sebagai

Pilih peran Anda untuk melanjutkan.